Kepala Desa Klampokarum
31 Januari 2017 19:21:51 WIB
|
PROFIL KEPALA DESA KLAMPOKARUM |
|
|
|
Nama : K A M A R I Jenis Kelamin : Laki-laki Agama : Islam Alamat : Dusun Krajan, RT 06 / RW 03 Pendidikan Terakhir : SLTA Nomor SK : 188.45/470/427.12/2013 Tanggal SK : 27 Desember 2013 Masa Jabatan : 2014 - 2019 |
|
TUGAS DAN WEWENANG KEPALA DESA |
|
|
Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Desa mempunyai wewenang : |
|
|
1. |
Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD |
|
2. |
Mengajukan rancangan peraturan desa |
|
3. |
Menetapkan peraturan desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD |
|
4. |
Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengenai APBDesa untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD |
|
5. |
Membina kehidupan masyarakat desa |
|
6. |
Membina perekonomian desa |
|
7. |
Mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif |
|
8. |
Mewakili desanya di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan |
|
9. |
Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang- undangan |
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BLT DD Bantu Perekonomian Warga Pra Sejahtera
- BLT DD Bantu Perekonomian Warga Pra Sejahtera
- Sholawat Bersama menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan
- 2.059 KPM di Tekung Terima Bantuan Rastra
- Cegah Penyakit Cacing, Puskesmas Tekung Gencarkan Pemberian Obat
- Indonesia bebas Kusta tahun 2019
- Tingkatkan Kinerja, 3 Pilar Gelar Konferensi Dinas













